Keindahan dan Renungan
Keindahan atau keelokan merupakan
sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan
pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak
dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian
dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan
yang ideal" adalah
sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan
keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Dalam mencipta
sesuatu yang indah, terkadang melalui proses yang bernama merenung. Merenung adalah
aktivitas berpikir secara mendalam. Dalam proses merenung ini seseorang dapat
menemukan gagasan-gagasan atau ide-ide untuk mencipta keindahan. Ada beberapa
teori dalam merenung, yaitu
•TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression
of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ).
Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman
ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal
ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah
diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and
General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of
impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama
dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh
melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai
gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi
seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu
adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain
adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
• TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah
satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya
untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation
theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide
pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat
realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu.
Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari
realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi
dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat
ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan
akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah
lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat
jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat
tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas
taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak
semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif.
Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut
hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan
metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori
bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar
dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung
atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu
teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh
Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
Sumber: