Saturday, October 8, 2016

BAB II
WAWASAN NUSANTARA

A.  Latar Belakang dan Pengertian
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa WawasanNasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

B. Landasan Wawasan Nasional
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan, tokoh yang menganut teori ini adalah Machiavelli (abad XVII), Napoleon Bonaparte (abad XVIII), Jendral Clausewitz (abad XVIII), Fuerback dan Hegel (abad XVII), Lenin (abad XIX), Lucian W. Pye dan Sidney
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi politik). Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Tokoh yang mengemukakan teori ini adalah  Federich Ratzel, Rudolf Kjellen, Karl Haushofer, Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua), Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari), W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara), Nicholas J. Spykman.

C. Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.

D. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur dasar wawasan nusantara adalah sebagai berikut:
1.         Wadah (contour), meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.  
2.         Isi (content), aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3.      Tata laku (conduct), hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari tata laku batiniah dan tata laku lahiriah.
.
E. Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat Wawasan Nusantara merupakan keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian: cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.

F. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari: Kepentingan/Tujuan yang sama, Keadilan, Kejujuran, Solidaritas, Kerjasama, Kesetiaan terhadap kesepakatan.
Arah pandang wawasan nusantara meliputi:
1.           Ke dalam, artinya dapat mencegah dan mengatasi disintegrasi bangsa dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan,
2.           Ke luar, artinya dapat mengamankan dan menjamin kepentingan nasional dalam aspek kehidupan internasional.

G. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional adalah sebagai berikut.
-Pancasila (dasar negara) =>Landasan Idiil
-UUD 1945 (Konstitusi negara) =>Landasan Konstitusional
-Wasantara (Visi bangsa) =>Landasan Visional
-Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa) =>Landasan Konsepsional
-GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) =>Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman dan motivasi, baik bagi penyelenggara negara maupun seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada golongan.

H. Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
Tantangan implementasi wasantara adalah pemberdayaan masyarakat, dunia tanpa batas, era baru kapitalisme, kesadaran warga negara.
Prospek implementasi wawasan nusantara, dari rumusan-rumusan pandangan global tidak ada satupun yang menyatakan tentang perlu adanya persatuan, sehingga akan berdampak konflik antar bangsa karena kepentingan nasionalnya tidak terpenuhi. Dengan demikian Wawasan Nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia dan sebagai visi nasional yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa masih tetap valid baik saat sekarang maupun mendatang, sehingga prospek wawasan nusantara dalam era mendatang masih tetap relevan dengan norma-norma global.
Keberhasilan implementasi wasantara, diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah.



No comments:

Post a Comment